Awin Sonjaya, S.H. Resmi Terpilih Sebagai Anggota BPD Desa Karangsari Periode 2026–2034

Suaratoday.com (Cikarang timur) – Hari ini, masyarakat Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Bapak Awin Sonjaya, S.H. sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangsari periode 2026–2034.
(Sabtu, 23/05/2026).

Terpilihnya Awin Sonjaya menjadi bagian dari proses demokrasi desa yang berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Dukungan serta kepercayaan masyarakat menjadi modal penting dalam menjalankan amanah sebagai wakil aspirasi warga di tingkat desa.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan dan penyalur aspirasi masyarakat, BPD diharapkan mampu bersinergi dengan pemerintah desa dalam mendorong pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berpihak kepada kepentingan warga.

Dalam suasana penuh kebersamaan, berbagai pihak turut memberikan doa dan harapan agar Awin Sonjaya dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta menjadi jembatan aspirasi masyarakat Desa Karangsari.

“Semoga amanah yang diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan baik dan membawa kemajuan bagi Desa Karangsari,” ujar Kepala Desa Karangsari Bao Ubara .

Masyarakat juga berharap ke depan BPD Desa Karangsari mampu memperkuat sinergi bersama pemerintah desa demi terciptanya pembangunan yang lebih maju, aspiratif, dan berkelanjutan untuk seluruh warga.

(Redaksi)

Pasang Iklan