Warga Keluhkan Penggusuran Sepihak Oleh Perusahaan Tambang Nikel di Kelurahan Kalaka Kec. Bunta

Suaratoday.Com (Sulawesi Tengah/Banggai) – Ketua Kelompok Tani Bintang Aries, Zulaeha Ahmadi dan Ketua Kelompok Tani Dua Putra, Nurifa Tondu naik pitam saat melihat lahan yang disewa mereka untuk dijadikan percontohan Perkebunan Sayur-sayuran di babat rata yang diduga dilakukan oleh Pihak Perusahaan.

Ketua Tim Pengelola Pertanian tanaman Pangan, A. Mursidi yang dijumpai awak Media Rabu, (24/3) membenarkan “Bahwa lahan perkebunan yang diperoleh secara sewa dari Idham, warga Kelurahan Kalaka itu benar telah di gusur oleh perusahaan tanpa sepengetahuan kami pemilik lahan dan penyewa”.

Lanjutnya mengatakan, Sejak datangnya Perusahaan Tambang Nikel PT. Aneka Nusantara Indonesia (ANI) di Kecamatan Bunta, bukan menguntungkan masyarakat akan tetapi banyak merugikan, Terutama masalah dampak getaran dan polusi udara. terangnya.

Idham menambahkan, “Bahwa lahan saya sudah disewakan kepada kelompok tani tersebut yang dibuktikan dengan surat perjanjian dan tidak bisa diubah lagi, jika ada orang lain datang mengganggu sehingga surat perjanjian menjadi cacat hukum, maka orang lain itu adalah perusak/penyerobot.

Perwakilan Perusahaan PT. ANI, (Nababan) yang di konfirmasi beberapa waktu lalu oleh pihak penyewa mengatakan, “Kami konfirmasi dulu dengan rekanan kami PT. MAN, jika benar ada penggusuran dilahan tersebut kami siap bertanggungjawab, namun jika tidak benar kami bersedia di proses hukum”.

Berdasarkan pernyataan dari perusahaan tersebut, pada selasa (9/3) lalu, kami telah melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Kelurahan Kalaka, dan jelang 4 hari kemudian kami mendapat undangan dari kelurahan untuk dimintai keterangan. tambah A. Mursidi.

Sejak dimintai keterangan oleh Lurah, hingga saat ini pihak yang dirugikan belum menerima informasi apapun baik dari perusahaan maupun Kelurahan. Jika masalah ini terus diabaikan, mereka akan melakukan hearing ke DPRD Kab. Banggai dan bahkan sampai ke pihak yang berwajib. (Meliana Sulila).

Editor : Andry.

Pasang Iklan