Suaratoday.Com (Batam) – Babinsa 17 Kelurahan Mangsang, Sertu S Mendrofa, Koramil 01/BT, Melaksanakan kegiatan komsos Protokol Kesehatan Covid-19 di tempat kursus/Training menjahit standar Garmen di ruko pasar BTC Bida Ayu, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sungai Beduk.
Upaya penegakan protokol kesehatan pada kesempatan kali ini dilakukan dengan pemantauan dan pengawasan langsung ke warga binaan.
Tidak hanya itu, demi penegakkan disiplin protokol kesehatan kali ini Babinsa juga memberikan masker kepada masyarakat dan peserta pelatihan menjahit yang tidak memakai masker, hal tersebut agar turut menerapkan protokol kesehatan Covid 19 untuk meminimalisir terjadinya penularan penyakit.
Lebih lanjut, masyarakat diberikan himbauan agar tetap melakukan penerapan disiplin protokol kesehatan diantaranya seperti menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dengan orang lain dan mencuci tangan dengan air dan sabun.
“Kegiatan ini guna mengingatkan dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan dimanapun berada untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, terutama saat menjelang hari Raya Idul Fitri agar masyarakat tidak sampai terkena wabah berkelanjutan” himbaunya, Minggu (07/05/2021).
Ditempat yang sama Pembimbing menjahit menyampaikan, Bahwa peserta pelatihan menjahit setelah mahir akan disalurkan ke salahsatu usaha Garmen di kota Batam itupun sesuai dengan syarat yang di minta perusahaan tersebut. pungkasnya yang enggan disebutkan namanya.
Pelaksanaan komsos pen disiplinan protokol kesehatan Covid-19 dilaksanakan mulai pukul 10.30 WIB hingga berakhir pada pukul 12.30 WIB selesai dalam keadaan aman, tertib dan lancar. (red).





