Suaratoday.Com (Batam) – Babinsa 05 Kelurahan Rempang Cate, Kopda Yubir, Menghadiri acara peresmian Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) tingkat RW di Kelurahan Rempang Cate.
Peresmian Posko PPKM tersebut dihadiri langsung Kapten Inf. Janawar sebagai Danramil 04/Galang, AKP Herman Geli sebagai Kapolsek Galang, Ute Rambe SE sebagai Camat Galang, Suyatmi SPD sebagai Lurah Rempang Cate, Aipda Tomi Ms sebagai Kanit Intel Polsek Galang, Babinsa Rempang Cate Kopda Yubir, Bhabinkamtibmas Bripka Rudi Wibowo, Samsurizal sebagai RW 03 Tanjung Kertang, Imam Latif sebagai RT 01 Tanjung Kertang, Samsudin tokoh Pemuda Tanjung Kertang, Mazlan sebagai RW 01 Rempang Cate dan Naomi sebagai RT 02 Rempang Cate.
Pada kesempatan itu Babinsa menghimbau para tamu undangan dan warga agar turut menerapkan 5M yaitu dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak, Membatasi mobilisasi serta Interaksi dan Menghindari Kerumunan. jelasnya.
Dalam kesempatan itu Babinsa juga menyampaikan, Peresmian 2 Posko PPKM ini bertujuan untuk menggerakkan peran RT dan RW agar lebih aktif untuk membantu satgas dalam hal memutus matarantai Covid-19 dengan cara membantu mengedukasi masyarakat di lingkungannya dan mengawasi serta mendata warga yang terkena Covid-19 agar cepat dalam penanganannya, sehingga tidak menyebar di lingkungan. terang Babinsa.
Selanjutnya Babinsa berharap dengan adanya posko dan kehadiran TNI/POLRI ditengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta upaya hukum untuk menuntaskan permasalahan Covid-19 ini lebih cepat tercapai, terangnya, Rabu (02/06/2021).
Kehadiran posko PPKM ditingkat Kelurahan sebagai sarana dalam upaya pengendalian Pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran.
Selain pungsi Posko sebagai pusat perencanaan koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro yang dilaksanakan dengan pendekatan, kesepakatan, komunikasi, gotong royong, kompak dan Adaptif. jelas Babinsa.
Disela-sela itu Babinsa juga menjelaskan kepada masyarakat, Posko penanganan Covid-19 di tingkat Kelurahan memiliki empat aspek penting yakni, Pencegahan, Penanganan, Pembinaan dan Pendukung.
Dan untuk aspek pencegahan terdiri dari sosialisasi, penerapan 3M, serta pembatasan mobilitas. aspek penanganan mengimplementasikan 3T yaitu, testing, tracing dan treatment. ungkap Babinsa.
Diakhiri kesempatan itu Babinsa menghimbau kepada RT/RW dan warga apabila ada hal-hal yang menonjol dan mengganggu kenyamanan warga segera laporkan ke aparat setempat.
Kegiatan peresmian Posko PPKM tingkat RW di Kelurahan Rempang Cate dan sekaligus Penyerahan Spanduk dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB dalam keadaan aman dan tertib. (red).





