Suaratoday.Com (Batam) – Babinsa 04 Kelurahan Tiban Indah, Koramil 02/BB, Serka Point Panjaitan, Melaksanakan pengawasan dan himbauan Penerapan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 kepada pedagang serta pengunjung pasar bertempat di Pasar Tiban Center, Kel. Tiban Indah, Kec. Sekupang.
Kegiatan ini turut dihadiri Babinsa Tiban Indah, Bhabinkamtibmas Tiban Indah Aipda Nanda dan Security pasar Tiban Center.
Penegakan protokol kesehatan pada kesempatan kali ini menghimbau dan mengajak kepada pihak pasar baik itu pengawas petugas keamanan pasar untuk sama-sama mengingatkan pedagang dan pengunjung agar selalu patuhi protokol kesehatan.
Tidak hanya itu, Penegakan disiplin protokol kesehatan kali ini juga memberikan masker kepada Pedagang dan Pengunjung pasar yang kedapatan tidak memakai masker, serta memberikan himbauan agar turut menerapkan protokol kesehatan Covid-19 untuk meminimalisir terjadinya penularan penyakit.
Lebih lanjut, Pedagang dan Pengunjung pasar Tiban Center diberikan himbauan agar tetap melakukan penerapan disiplin protokol kesehatan diantaranya seperti menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dengan orang lain dan mencuci tangan dengan air dan sabun.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan dimanapun berada untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19 agar masyarakat tidak sampai terkena wabah berkelanjutan” himbaunya, Selasa (11/05/2021).
Pelaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19 di pasar Tiban Center dilaksanakan mulai pukul 10.30 WIB hingga berakhir pada pukul 12.00 WIB selesai dalam keadaan aman, tertib dan lancar. (red).





