Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Sungai Harapan Bersama Anggota Brimob Polda Kepri Penyemprotan Disinfektan di Perumahan Kartini Raya

Suaratoday.Com (Batam) – Babinsa 07 Sungai Harapan, Koramil 02/BB, Serda M. Fitriadi, melaksanakan penyemprotan disinfektan bersama Anggota Brimob Polda Kepri di sekitaran Perumahan Kartini Raya RT/RW 03/03, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Babinsa Sungai Harapan yaitu Serda M. Fitriadi, Bhabinkamtibmas yaitu Aiptu Lukman, Ketua RW. 03 yaitu Bapak Ari, Ketua RT.03 yaitu Bapak Rianto dan Anggota Brimob (6 orang).

Adapun tujuan penyemprotan disinfektan adalah menindaklanjuti adanya salah satu warga RT/RW 03/03 yang terpapar Covid-19 dan saat ini sudah dibawa ke RSBP, mencegah adanya wabah atau virus yang masih ada di lingkungan rumah warga yang terpapar sekaligus mengurangi kekhawatiran warga sekitar.

Lebih lanjut, Babinsa menghimbau kepada keluarga yang tinggal satu rumah dengan pasien agar mengisolasi mandiri selama 14 hari ke depan meskipun dari hasil swab dinyatakan negatif demi kebaikan bersama.

“Kepada keluarga pasien jangan panik ataupun khawatir, Saat ini kita lagi melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan harus sabar dan ikuti apa yang diarahkan untuk isolasi mandiri dan banyak berdoa kelurga kita yang sedang dirawat semoga lekas sembuh dan bisa untuk berkumpul” himbaunya, Selasa (20/04/2021).

Diakhir kegiatan penyemprotan desinfektan, Babinsa berpesan kepada ketua RT dan RW setempat agar membantu keperluan keluarga pasien karena statusnya masih proses isolasi mandiri selama 14 hari kedepan.

Pelaksanaan kegiatan penyemprotan disinfektan bersama anggota brimob polda Kepri di sekitar perumahan Kartini Raya diadakan mulai pukul 10.30 WIB hingga berakhir pada pukul 12.00 WIB selesai dalam keadaan aman dan lancar. (Melly).

Pasang Iklan